Apa Itu Market Cap dan Bagaimana Cara Perhitungannya?

(unsplash by Wance Paleri)

Belakangan perkembangan pada dunia investasi memang terbilang sangat positif, namun untuk kamu yang baru ingin memulainya ada baiknya untuk memahami beberapa istilah dalam dunia investasi salah satunya yaitu Market Cap atau Kapitalisasi Pasar. Mengapa perlu memahami istilah Market Cap ini? Karena istilah tersebut adalah salah satu hal yang terbilang penting terutama untuk kamu yang ingin membuat keputusan finansial.

Memahami Istilah Market Cap atau Kapitalisasi Pasar

Kapitalisasi Pasar atau Market Cap adalah sebuah ukuran yang didasarkan pada nilai agregat suatu perusahaan. Market cap didapatkan dari total pengalian jumlah outstanding shares (saham) perusahaan yang beredar dengan harga satu lembar saham di pasaran.

Istilah Market Cap ini digunakan para investor untuk menentukan ukuran suatu perusahaan sesuai dengan yang dilansir oleh The Balance bahwa Market Cap suatu perusahaan ini dapat memberikan informasi terkait berapa banyak dana yang harus dikeluarkan untuk membeli seluruh saham perusahaan yang diinginkan.

Semakin besar nilai sebuah perusahaan tentu akan semakin dianggap besar juga perusahaan tersebut. Ukuran serta nilai sebuah perusahaan dapat mencerminkan level risiko jika ingin melakukan investasi saham di perusahaan tersebut. Selain itu juga kamu dapat memperkirakan berapa keuntungan yang dapat diperoleh dalam jangka waktu tertentu.

Dengan cara tersebut para investor dapat menyusun portofolio yang baik untuk jangka waktu yang panjang.

Apa Saja yang Mempengaruhi Market Cap?

Pada dasarnya, terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya nilai market cap. Yang pertama adalah sentimen masyarakat. Ingatlah Anda pada awal isu vaksinasi mulai ramai? Momen itu ternyata turut membuat nilai market cap dari beberapa perusahaan farmasi di bursa efek meningkat pesat.

Faktor kedua yang mempengaruhi market cap adalah jumlah saham yang beredar di pasaran itu sendiri dan harga jual perlembarnya. Situasi tersebut mendukung nilai kapitalisasi pasar makin dinamis. Fluktuasi tersebut juga menyesuaikan harga saham.

Cara Menghitung Market Cap

Perhitungan Market Cap adalah bisa dilakukan dengan menghitung perhitungan sebuah perusahaan dengan mengalikan jumlah saham yang dimiliki dengan harga per lembar saham. Secara matematis rumus perhitungan market cap adalah sebagai berikut:

Market Cap = Harga Pasar x Harga Saham Per Lembar

Contohnya, apabila suatu perusahaan memiliki saham beredar 150 juta dan harga per lembar sahamnya senilai Rp1.500,-, maka kapitalisasi pasarnya adalah 150 juta x 1.500 yaitu Rp225.000.000.000

Perlu diingat juga bahwa market cap atau kapitalisasi pasar sebuah perusahaan merupakan nilai yang terus berubah dari waktu ke waktu, meskipun biasanya tidak begitu sering terjadi.

Skala Perusahaan dalam Market Cap di Indonesia

Di Indonesia, pasar modal memiliki aturan tersendiri mengenai skala market cap perusahaan. Apabila aturan di atas diterapkan di sini, maka hampir seluruh perusahaan akan masuk pada skala kecil.

Oleh sebab itu, BEI atau Bursa Efek Indonesia telah membaginya menjadi tiga kelompok skal market cap. Berikut penjelasannya.

First Liner (Blue Chip)

Istilah ini pasti sudah sering terdengar di telinga investor atau bagi Anda yang sedang mempelajari dunia investasi. Blue chip atau saham kapitalisasi besar, nilai market cap adalah Rp10 triliun atau diatasnya.

Jenis perusahaan ini memiliki profil risiko yang lebih konservatif sehingga banyak dipilih oleh para investor untuk menanamkan modal. Lebih dari itu, perusahaan blue chip juga rajin membagikan dividen kepada para investor.

Perusahaan blue chip diasumsikan memiliki fundamental yang kuat dan berpotensi memberikan laba besar. Salah satu contoh adalah Bank Central Asia, Tbk (BBCA), Astra

Second Liner

Second liner atau middle caps adalah perusahaan yang memiliki nilai market cap antara Rp1 triliun - Rp10 triliun. Meski tak sebesar blue chip, namun perusahaan ini juga memiliki fundamental yang bagus dan layak dimasukkan dalam portofolio investasi.

Perusahaan second liner memiliki pergerakan yang lebih agresif. Umumnya, kategori ini banyak diisi oleh perusahaan yang sedang berkembang. Salah satu contohnya adalah saham PT. Bank Bukopin, Tbk (BBKP).

Third Liner

Perusahaan pada third liner memiliki nilai paling kecil dibawah Rp1 triliun. Pergerakan harga saham pada perusahaan kategori ini lebih mudah. Hal ini dipengaruhi oleh harga murah dan mudah dimainkan oleh bandar.

Meski tetap berpotensi masuk dalam portofolio investasi, namun investor harus berhati-hati dan melakukan analisis dengan tepat, jangan sampai terjebak oleh harga gorengan. Salah satu contoh perusahaan di third liner adalah Alfa Energi Investama (FIRE).

Komentar